Jumat, 04 Maret 2011

Perlindungan Profesi Guru, Ada dan Tiada

KabarIndonesia - Tanjungpinang, Guru memang mudah menjadi obyek berita. Profesi ini demikian lekat dengan publikasi yang biasanya negatif. Hasil kerja, tindak tanduk, bahkan kehidupan bertetangga guru pun mudah menjadi sorotan publik.

Jika guru melakukan kesalahan, biasanya dinas pendidikan langsung campur tangan. Namun, ketika guru menjadi korban, lebih sering PGRI yang turun tangan, sementara pihak dinas pendidikan lebih kerap memilih lepas tangan.

Contoh, kasus yang menimpa Mala, guru SDN 007 Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, misalnya. Tidak serta merta yang bersangkutan menerima perlindungan seperti  amanat UU Guru dan Dosen.

Memang, kejadian tersebut lebih dikarenakan masalah kehidupan sosial yang bersangkutan dan tidak terkait proses belajar mengajar. Kamis (28/2) yang  lalu, Mala menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh  Hr, tetangganya sendiri. 

Kepala Dinas Pendidikan Bintan Ismail, membenarkan adanya kejadian tersebut.  Namun katanya,  hal itu disebabkan kesalahpahaman. Bahkan berdasarkan laporan Kepala SDN 007 Gunung Kijang kepada Dinas Pendidikan,  tidak benar telah terjadi aksi pemukulan.  “Hanya perang mulut biasa,” ujar Ismail.

Kendati demikian, lanjut Ismail, pada dasarnya PGRI tetap berupaya melindungi dan membela guru. Namun, pembelaan yang dimaksud didudukkan  secara proporsional dengan tujuan untuk mencari penyelesaian yang terbaik. “Kemarin malam (Jumat, 29/2) sekitar pukul 21.00 WIB mereka sudah berdamai,” papar Ismail.

Hanya saja, Mala, guru bersangkutan, membantah keterangan Kepala Disdik Bintan. Dia berencana tetap menuntut secara proses hukum. “Saya tidak terima diperlakukan seperti itu. Apalagi saya juga difitnah. Coba kalau istri Bapak diperlakukan seperti saya, apa Bapak terima?” sergah Mala.

Menurut penuturannya, Kamis sore (28/2), dia sedang  memberikan les kepada sejumlah siswa MTs di kediamannya.  Tiba-tiba, Hr, tetangga sebelah rumah, masuk ke rumahnya sambil membanting pintu. 

Hr membentak-bentak. Anak-anak yang tengah mengikuti les pun ketakutan dan berhamburan keluar. 

Mala yang beranjak mendekati Hr dengan maksud hendak menanyakan duduk persoalan, malah Mala langsung dipukul. 
Awal kejadian ini karena adanya isu yang dilontarkan pihak ketiga. Kamis paginya,  terlibat perang mulut antara istri Hr dengan Mala. 

Tetangga tersebut menuding Mala telah memfitnah dirinya. Mala dituding sengaja mengajak Hr, suaminya, untuk tidur di rumah Mala di malam hari.

Tentu saja Mala keheranan. “Gila apa saya ngajak suami orang. Lagipula yang difitnah itu dia atau saya,” ucap Mala.

Kasus yang hampir serupa juga pernah dialami Rosmaneli, guru di SD Negeri 006 Tanjungpinang Kota di Kampung Madung, dua tahun silam. Rumah dinas guru yang ditempati Rosmaneli dirusak oleh Ay, tetangganya.  

Ay mencak-mencak dan memaki Rosmaneli sembari mengayunkan parang.  Ay menuding Rosmaneli telah mengacau rumah tangganya.  

Syukurlah, Rosmaneli dan anaknya yang masih berumur sekitar empat tahun,  berhasil keluar lewat jendela kamar mandi. Oleh warga, Rosmaneli diselamatkan ke pos polisi di Senggarang.

Kasus itu selesai dengan jalan damai, setelah kedua belah pihak menyadari ada pihak ketiga yang sengaja memperkeruh suasana. 

Ada lagi kejadian guru SMK Negeri 1 Tanjungpinang yang dikeroyok murid-muridnya lantaran tidak terima salah seorang rekannya ditampar oleh  sang guru. Bahkan, seorang anggota Dewan Kota Tanjungpinang dengan pongah mendatangi sekolah tersebut bermaksud mencari guru bersangkutan. Namun, kasus ini juga tidak pernah terekspos.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar