Senin, 14 Maret 2011

Sejarah Sertifikasi Guru di Jepang

Sistem sertifikat mengajar dalam era pendidikan modern Jepang, telah dikembangkan sejak tahun 1886.  Sertifikat untuk guru SD hanya diberikan kepada guru lulusan sekolah umum, dan juga lolos ujian seleksi guru SD.  Lisensi terbagi dua, yaitu lisensi nasional yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Jepang, dan lisensi lokal yang hanya berlaku di level prefecture dan ditetapkan oleh Gubernur   Lisensi lokal ada dua jenis yaitu dengan masa berlaku 5 tahun dan masa berlaku tanpa batas.  Sedangkan lisensi nasional diberikan kepada lulusan Higher Normal School dan atau pemilik lisensi lokal yang telah mengajar selama lebih dari 5 tahun dan mempunyai skor kompetensi di atas standard. Tahun 1891, sertifikasi dikeluarkan oleh gubernur tanpa atau dengan tes kompetensi, sedangkan sertifikasi yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan tanpa disertai tes.  Tahun 1913, lisensi hanya dikeluarkan oleh Gubernur dan berlaku nasional. Istilah lisensi nasional dan lokal dihapuskan (http://www.mext.go.jp/b_menu/hakusho/html/hpbz198103/hpbz198103_2_101.html)
Guru-guru yang akan bertugas di Ordinary Normal School, Ordinary Middle School, dan Girl High School memperoleh sertifikat jika mereka lulus dari Higher Normal School dan lolos tes.  Jenis sertifikat ada empat, yaitu sertifikat kelas satu, kelas dua, kelas tiga dan non kelas.  Perubahan jenis sertifikat dapat terjadi berdasarkan masa mengajar.  Pada tahun 1892, pemberian sertifikat kepada guru pengajar ordinary normal school dibuat secara terpisah, dengan tetap mempertahankan sertifikat kelas satu dan kelas dua.  Sedangkan kelas tiga dan non kelas diberikan kepada asisten guru.  Pelaksanannya berlangsung dua tahap, yaitu tahap pertama secara otomatis pemilik gelar sarjana atau lulusan sekolah keguruan memperoleh sertifikat kelas satu, tanpa atau dengan  mengikuti ujian khusus untuk menjadi guru, sedangkan lulusan non sekolah keguruan atau kesarjanaan yang mengikuti ujian guru dan lolos akan memperoleh sertifikat kelas 2.  Sertifikat kelas 1 dapat diperoleh oleh pemilik sertifikat kelas 2 setelah mengajar lebih dari satu tahun. 
Tahun 1894 lahir peraturan sertifikasi baru yang menghapuskan kelas-kelas sertifikasi, tetapi memberikan lisensi mengajar kepada semua lulusan universitas umum dan universitas khusus wanita yang berkecimpung di bidang pendidikan keguruan.  Tahun 1896, hak memberikan sertifikasi guru diberikan sepenuhnya kepada rektor universitas.  Tahun 1899 sertifikat diberikan untuk lulusan universitas negeri maupun swasta, college, dan universitas asing. (http://www.mext.go.jp/b_menu/hakusho/html/hpbz198103/hpbz198103_2_105.html )
Tahun 1930, jumlah sekolah keguruan dibatasi hingga 6 buah dan 10 lainnya ditutup.  Untuk memenuhi kebutuhan guru-guru sekolah menengah, sertifikasi diberikan kepada lulusan Universitas Keguruan dan juga Sekolah Tinggi (http://www.mext.go.jp/b_menu/hakusho/html/hpbz198103/hpbz198103_2_129.html)
Tahun 1949, klasifikasi lisensi mengajar dibagi tiga yaitu, regular, temporary dan emergency.  Tipe regular ada dua jenis yaitu tipe 1 yang diberikan kepada lulusan pendidikan keguruan, dan tipe 2 diberikan kepada lulusan non kependidikan setelah mengikuti tes. (http://www.mext.go.jp/b_menu/hakusho/html/hpbz198103/hpbz198103_2_179.html)
Hingga tahun 1960, di setiap prefecture di Jepang telah diselenggarakan pusat pelatihan guru sains yang dibiayai oleh pemerintah pusat.  Pemerintah pun menyediakan dana bagi guru-guru bidang studi sejenis untuk mengadakan pelatihan atau diskusi kelompok secara mandiri di pusat-pusat belajar ini.  Pada tahun 1967, Pusat Pendidikan Nasional didirikan untuk memberikan kesempatan bagi para guru mengasah ketrampilan mendidik dan mengajar (http://www.mext.go.jp/b_menu/hakusho/html/hpbz198103/hpbz198103_2_202.html)
Sistem Sertifikasi Guru yang berlaku saat ini adalah hasil revisi panjang UU Sertifikasi tahun 1949.  Revisi telah dilakukan berturut-turut pada tahun 1953, 1954, 1973, 1988, dan 1998.  Berbagai polemik dalam revisi sistem sertifikasi guru dalam periode itu di antaranya : Kategori berdasarkan kelas-kelas memungkinkan munculnya ketidakharmonisan hubungan antar guru juga mempengaruhi tingkat kepercayaan orang tua dan siswa kepada guru, guru akan disibukkan dengan upaya mendapatkan sertifikat dan akan melalaikan tugas utamanya untuk mendidik siswa dan mengembangkan kemampuan pribadi, terdapat ketidakjelasan sistem sertifikasi yang dilimpahkan kepada universitas, kekuatan sertifikat yang dikeluarkan oleh universitas akan tak berarti jika pemerintah daerah dapat memberikan predikat guru kepada anggota masyarakat atau praktisi (Takakura, 1993).